SUKOHARJO, KOMPAS.com — Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme menyita aset senilai Rp 8 miliar milik sebuah kelompok
jaringan terorisme di Medan, Sumatera Utara.
Hal ini diungkapkan Direktur Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal (Pol) Petrus Golose saat berada di Markas Kopassus Grup 2, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (21/6/2012). Dalam kesempatan tersebut, Golose menjelaskan, penyitaan itu merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sejak kemarin.
"Hari ini, operasi penyitaan masih berlangsung di Medan dan untuk sementara yang kami sita berupa 4 rumah, 1 ruko, sejumlah mobil dan motor, serta uang. Total nilainya mencapai Rp 8 miliar," paparnya.
Di sela-sela mengikuti rapat koordinasi BNPT di Markas Kopassus tersebut, Golose menjelaskan bahwa operasi penyitaan itu merupakan pengembangan setelah mereka menangkap lima orang terduga pelaku terorisme. Dua di antaranya terdeteksi sebagai ahli teknologi informasi untuk penggalangan dana melalui dunia maya.
"Dari pengakuan mereka, pusat pelatihan dan kegiatan kelompok mereka sudah dipindah dari Solo ke Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi," katanya.
Seperti yang telah diberitakan, BNPT bersama Satuan Brigade Mobil Polda Sumut menggerebek sejumlah aset dan rumah di Medan milik kelompok teroris. Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Ekawarni, Gang Ekawarni III Nomor 4A, Lingkungan 3 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, sekitar pukul 10.00.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap pemilik rumah yang diketahui bernama Kusnan Haryanto dan tiga penghuni lain.(http://nasional.kompas.com/read/2012/06/21/16411739/Disita.Aset.Teroris.Senilai.Rp.8.Miliar.di.Medan)
Hal ini diungkapkan Direktur Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal (Pol) Petrus Golose saat berada di Markas Kopassus Grup 2, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (21/6/2012). Dalam kesempatan tersebut, Golose menjelaskan, penyitaan itu merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sejak kemarin.
"Hari ini, operasi penyitaan masih berlangsung di Medan dan untuk sementara yang kami sita berupa 4 rumah, 1 ruko, sejumlah mobil dan motor, serta uang. Total nilainya mencapai Rp 8 miliar," paparnya.
Di sela-sela mengikuti rapat koordinasi BNPT di Markas Kopassus tersebut, Golose menjelaskan bahwa operasi penyitaan itu merupakan pengembangan setelah mereka menangkap lima orang terduga pelaku terorisme. Dua di antaranya terdeteksi sebagai ahli teknologi informasi untuk penggalangan dana melalui dunia maya.
"Dari pengakuan mereka, pusat pelatihan dan kegiatan kelompok mereka sudah dipindah dari Solo ke Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi," katanya.
Seperti yang telah diberitakan, BNPT bersama Satuan Brigade Mobil Polda Sumut menggerebek sejumlah aset dan rumah di Medan milik kelompok teroris. Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Ekawarni, Gang Ekawarni III Nomor 4A, Lingkungan 3 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, sekitar pukul 10.00.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap pemilik rumah yang diketahui bernama Kusnan Haryanto dan tiga penghuni lain.(http://nasional.kompas.com/read/2012/06/21/16411739/Disita.Aset.Teroris.Senilai.Rp.8.Miliar.di.Medan)
0 comments:
Post a Comment