Dari
waktu ke waktu, kejahatan terus berkembang. Begitu juga dengan hukuman
yang diberikan selalu berkembang untuk memberikan rasa keadilan bagi
masyarakat
Berikut 10 hukuman terberat di dunia berdasarkan topcultured.com
1.
Gabriel March GrandosPada tahun 1972, seorang petenis Gabriel March
Grandos (22) warga Palma de Mallorca, Spanyol mendapat hukuman penjara
selama 384.912 tahun karena telah menggelapkan lebih dari 4 ribu surat.
Hukuman ini menjadi hukuman terlama sepanjang sejarah di dunia.
2.
Dudley Wayne KyzeraDudley Wayne Kyzer pada 1981 dijatuhi hukuman 10
ribu tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat (AS) karena membunuh
istrinya secara brutal. Dudley juga dijatuhi hukuman lain yang tidak
kalah beratnya dalam kejahatan kriminal lain seperti membunuh mahasiswa.
3.Darron
Bennalford Anderson. Darron Bennalford Anderson dihukum untuk 2.200
kejahatan. Hukuman ini untuk kejahatan mulai dari perkosaan hingga
perampokan. Pada 1997 dia dihukum 12.744 tahun penjara oleh pengadilan
AS.
4.Juan
CoronaJuan Corona, warga California pada 1971 membunuh 25 petani.
Petani yang bekerja untuknya tersebut dihabisi dalam kurun 1 tahun. Atas
perbuatanya, dia di hukum 25 kali hukuman seumur hidup. Mayat ke 25
petani tersebut di kubur di Sutter County, California, dan sepanjang
Sungai Feather Utara, Yuba City.
5.
Tanpa Nama, Pada tahun 15 Juni 1969, dua orang Iran masing-masing
dihukum selama 7.109 tahun penjara oleh pengadilan setempat. Tidak ada
keterangan lebih lanjut mengenai sebab-sebab hukuman ini dijatuhkan.
6.
Bobbie Joe Long. Bobbie Joe Long, adalah pembunuh berantai di Florida,
Amerika Serikat sejak 1984 hingga 2011. Dia dijatuhi hukuman
berkali-kali oleh hakim untuk berbagai kejahatannya. Hukuman yang
dijatuhkan kepadanya yaitu 28 tahun penjara, hukuman seumur hidup, 99
tahun penjara dan 1 hukuman mati. Kejahatan yang dilakukannya yaitu
memperkosa lebih dari 50 wanita dan membunuh setengahnya. Umumnya
diperkosa terlebih dahulu lalu dibunuh.
7.Shalom
Weiss, Pada tahun 2000, Shalom Weiss dihukum selama 845 tahun penjara
karena terlibat dalam runtuhnya National Heritage Life Insurance
Corporation of New York. Dia merampok tabungan ratusan pensiunan dan
atas ulahnya tersebut, Weiss sempat melarikan diri ke luar negeri
sehingga dia ditampilkan dalam daftar paling dicari FBI. Akhirnya Weiss
ditangkap di Austria dan langsung diekstradisi ke AS.
8.Schmidt.
Schmidt dihukum lebih dari 330 tahun penjara karena kasus pencucian
uang bernilai jutaan dolar. Dia dijatuhi hukuman oleh hakim Distrik
Federal Manhattan, AS, Chin Denny (st). Schmidt meminta pembebasan
bersyarat tetapi tipis untuk dikabulkan.
9.Ryan
Brandt dan Jeffrey Kollie. Ryan Brandt dan Jeffrey Kollie warga
Georgia Amerika Serikat pada tahun 1996 dihukum tujuh hukuman
masing-masing seumur hidup dan juga hukuman penjara masing-masing 265
tahun. Hukuman ini diberikan atas kasus perampokan bersenjata.
10.Keith
O Wood. Keith O Wood dari Pittsburg dijatuhi hukuman 160 tahun penjara
karena memperkosa 5 wanita dalam kurun 1 tahun. Dalam aksinya selama
2000 hingga 2001, Keith memasuki rumah lewat jendela dan mengancam akan
membunuh korbannya.
Bagaimana
dengan Indonesia? Indonesia merupakan salah satu negara dengan
kejahatan paling variatif di dunia. Dari mutilasi, terorisme, korupsi,
hingga pemakan mayat. Namun, ternyata hal ini tidak sebanding lurus
dengan hukuman yang diberikan bagi para pelaku.(http://wisbenbae.blogspot.com/2012/06/hukuman-penjara-terlama-sepanjang.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+WisbencomOnBlogger+%28wisben.com+on+blogger%29&utm_content=Netvibes)
0 comments:
Post a Comment